234 Motor Pelanggar Parkir di Sentra Primer Barat Ditindak
Sebanyak 235 sepeda motor yang parkir sembarang di kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Kelurahan Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/8), ditindak petugas gabungan Sudin Perhubungan, Satpol PP, Kepolsiian dan TNI.
Ditindak operasi cabut pentil (OCP)
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo mengatakan, Dalam penertiban ini petugas menyisir Jalan Puri Indah Raya, Puri Harum dan Jalan Puri Ayu.
"Hasilnya, 235 kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan dan trotoar ditindak operasi cabut pentil (OCP)," ucap Agus.
30 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Sunter Karya DitindakAgus berharap, para pengelola gedung di kawasan CNI bisa memfasilitasi lahan parkir agar pegawai dan pengunjung tidak memarkir kendaraan di trotoar dan bahu jalan.
Dikatakan Agus, perilaku parkir sembarang ini potensial memicu kemacetan akibat memakan bahu jalan dan menggangu kenyamanan pejalan kaki.
"Kami akan terus gencarkan penertiban. Kami juga mengimbau kepada kawasan komersial agar menyediakan lahan parkir yang memadai agar tidak tumpah ke jalan," tandasnya.